Rekening Donasi Demo Pati Diblokir, Bank Mandiri Ungkap Alasan di Baliknya
FAKTANASIONAL.NET - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menuai perhatian publik. Rekening tersebut d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menuai perhatian publik.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat guna mendukung kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta.
Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat (21/8/2026), saldo rekening tercatat mencapai Rp80,9 juta.
Dana itu dikumpulkan secara swadaya untuk mendukung aksi dengan sejumlah tuntutan, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/8/2026), tokoh AMPB Teguh Istianto mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemblokiran maupun aparat penegak hukum (APH) yang mengajukan permintaan tersebut.
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan terkait polemik tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan APH.
”Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Vista dalam keterangan, Minggu (23/8/2026).
Vista juga menegaskan komitmen Bank Mandiri terhadap prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
”Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” terang Vista.
Hingga Senin (24/8/2026), belum ada informasi terbuka mengenai institusi yang meminta pemblokiran tersebut.
Meski rekening donasi diblokir, AMPB memastikan aksi tetap berlangsung. Warga Pati dijadwalkan menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026), sementara sebagian peserta mulai berdatangan sejak 26 Agustus untuk konsolidasi.
Tuntutan utama mereka adalah mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman mati bagi pelaku korupsi. RUU tersebut masih masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan pembahasannya berada di Komisi III DPR RI.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.