Rektor Unsoed Diduga Terima Suap Penerimaan Maba, KPK: Ada Layering dalam Penerimaan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak perantara dalam perkara Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Perantara itu diduga memiliki peran dalam setiap pen…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak perantara dalam perkara Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Perantara itu diduga memiliki peran dalam setiap penerimaan yang diterima oleh Akhmad Sodiq.
"Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (21/8/2026).
Ahmad Sodiq terjaring OTT KPK pada Kamis (20/8/2026). Selain itu dua Wakil Rektor (Warek) Unsoed juga ikut diamankan KPK.
Akhmad Sodiq ditangkap di Jakarta bersama satu pihak lainnya. Sementara dua Wareknya diamankan di Purwokerto.
Dari hasil pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, bahwa penyidik membawa tujuh orang ke Jakarta.
Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ucapnya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.