Fakta Nasional

Rencana Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tuai Penolakan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang menilai lan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 29 November 2024 📖 1 menit

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang menilai langkah tersebut tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.

“Pengemudi ojol adalah pelaku usaha mikro. Mereka menjual jasa transportasi dan layak mendapatkan bantuan, termasuk subsidi BBM,” ujar Amin, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PKS, Kamis (28/11/2024).

Amin menekankan bahwa pengemudi ojol memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Kebanyakan dari mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah, sehingga pendapatan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojol di Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang, mencakup mitra dari berbagai platform. Pendapatan rata-rata mereka berkisar di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

“Pengemudi ojol bukan sekadar profesi, mereka adalah bagian dari sektor usaha mikro yang nyata kontribusinya terhadap roda perekonomian,” tambah Amin.

Amin mengingatkan bahwa subsidi BBM dirancang untuk membantu kelompok masyarakat rentan secara ekonomi, termasuk pengemudi ojol. Melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi dianggap tidak adil karena justru menambah beban biaya yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

“Jika pengemudi ojol tidak bisa mengakses BBM bersubsidi, mereka akan kesulitan menekan biaya operasional. Akibatnya, penghasilan mereka akan tergerus,” jelas Amin.

Amin mengimbau pemerintah untuk mencari alternatif kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran. Jika ada kekhawatiran terkait penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah disarankan meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih baik.

“Jangan sampai pelaku usaha mikro, seperti pengemudi ojol, menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil,” tegas Amin.

Ia berharap kebijakan pemerintah tetap berlandaskan prinsip keadilan sosial dan mendukung kesejahteraan rakyat. “Kita semua harus memastikan bahwa kebijakan apa pun yang diambil selalu memihak pada rakyat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian,” pungkasnya. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK