Fakta Nasional

Rencana Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Dinilai Berisiko pada Kondisi Sosial-Politik

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah jika benar-benar dilaksanakan, akan berpotensi menimbulkan damapk yang serius. Pernyataan itu ia sampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 25 August 2025 📖 1 menit
Rencana Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Dinilai Berisiko pada Kondisi Sosial-Politik
Gedung DPR RI Senayan, Jakarta/zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah jika benar-benar dilaksanakan, akan berpotensi menimbulkan damapk yang serius.

Pernyataan itu ia sampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip redaksi, Minggu (24/8/2025).

Deddy menyebut, rencana pemangkasan hampir Rp 270 triliun bisa berarti berkurangnya sekitar 25 persen dana yang biasanya diterima setiap daerah.

“Bagi daerah dengan APBD kecil yang sangat bergantung pada transfer pusat, angka 25 persen itu cukup besar. Jika pemangkasan ini jadi dilakukan, kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi akan menurun drastis,” kata dia.

Ia menekankan, kebijakan ini tidak hanya menimbulkan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik di daerah.

“Kalau benar dipotong 25 persen, hampir pasti tidak ada lagi proyek fisik, belanja modal, maupun pembangunan lainnya. Imbasnya akan sangat dirasakan masyarakat dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Selain itu, Deddy juga menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut dalam mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Yang kami khawatirkan, tanpa langkah mitigasi yang tepat, ekonomi daerah bisa semakin tertekan,” tegas Politisi PDI-Perjuangan ini.

Komisi II DPR RI memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pengurangan transfer pusat ke daerah tidak memicu efek berantai yang merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK