Fakta Nasional

Reset Total: Kebijakan Tambang Era Prabowo-Gibran Sudah di Jalur yang Benar

TANGERANG, FAKTANASIONAL.NET — Kebijakan tata kelola sektor pertambangan di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menandai arah baru dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi Indonesia. Pandang…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 October 2025 📖 1 menit
Reset Total: Kebijakan Tambang Era Prabowo-Gibran Sudah di Jalur yang Benar
Foto ilustrasi kebijakan tambang di era Prabowo-Gibran/net
) -->

TANGERANG, FAKTANASIONAL.NET — Kebijakan tata kelola sektor pertambangan di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menandai arah baru dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi Indonesia.

Pandangan ini mengemuka dalam forum diskusi publik bertema energi nasional yang digelar di BSD, Senin, 13 Oktober 2025.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai pemerintahan Prabowo tengah melakukan "reset total" terhadap kebijakan energi nasional.

Menurutnya, langkah ini mencakup penataan ulang tata kelola sumber daya alam, penghitungan ulang potensi kekayaan mineral, hingga pembenahan pihak-pihak yang diberi mandat pengelolaan.

“Banyak proyek energi kini sedang dievaluasi untuk mencegah praktik percaloan dan permainan makelar di sektor strategis ini. Kalau tidak ditertibkan, makelar bisa menjadi penghambat utama perubahan kebijakan, siapa pun yang menjabat menterinya,” ujar Adib.

Salah satu langkah nyata dari kebijakan ini terlihat melalui penertiban izin tambang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk pencabutan serta pengembalian izin bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Masalahnya bukan pada kurangnya regulasi, tetapi lemahnya penegakan. Pemerintah sudah berada di jalur yang benar dengan memperkuat aspek pengawasan dan mendorong pembangunan smelter di dalam negeri,” tambahnya.

Senada dengan itu, Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam memperkuat kedaulatan sumber daya alam.

“Jika bahan mentah diolah di dalam negeri, nilai tambah ekonominya jauh lebih besar dan pajaknya akan kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” kata Subhkan.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit independen dan pengawasan berbasis teknologi digital untuk memastikan pendapatan negara dari sektor tambang tidak mengalami kebocoran di lapangan.

Sebagai tindak lanjut kebijakan reformasi ini, Kementerian ESDM diketahui telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban administratif dan finansial, termasuk penyetoran dana jaminan reklamasi pascatambang.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK