Fakta Nasional

Resmi Jadi Anggota DPR, Ledia Hanifa Soroti Evaluasi UU Penyandang Disabilitas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Legislatif periode 2024-2029 dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa, menekankan perlunya evaluasi implementasi kebijakan, khususnya terkait dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal ini diu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 02 October 2024 📖 1 menit

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Legislatif periode 2024-2029 dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa, menekankan perlunya evaluasi implementasi kebijakan, khususnya terkait dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal ini diungkapkan Ledia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (02/10)/2024).
“Pada dasarnya ketika kita bicara tentang regulasi, bukan berarti harus bikin undang-undang baru, tetapi bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut,” tutur Ledia.
Selain isu penyandang disabilitas, Ledia juga menyebutkan sejumlah undang-undang lain yang perlu diperbaiki dalam periode mendatang. Di antaranya adalah UU Cipta Kerja, UU Penjaminan Produk Halal, dan UU Pengelolaan Keuangan Haji.
“Keinginannya pengelolaan keuangan haji yang ingin diubah sebagai amanat dari Pansus Angket Haji 2024, yang sebenarnya kita sendiri sedang mempersiapkan untuk yang ke depan,” ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Barat I itu.
Ledia menjelaskan bahwa di Pansus Angket Haji tahun 2024 terdapat dua undang-undang yang diamanatkan, yaitu tentang pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah haji. “Semoga bisa kita jalankan,” tutupnya.
Dengan fokus pada evaluasi kebijakan dan perbaikan regulasi yang ada, Ledia Hanifa menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [dnl]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK