Resmi! Pendaftaran "War Tiket" Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2026. S…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2026.
Sebanyak 8.100 kursi disediakan melalui mekanisme pendaftaran daring yang dikenal sebagai "war tiket".
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (5 Agustus 2026), pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Pandang Istana Presiden dan dibuka selama tiga hari, yakni 5–7 Agustus 2026.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun Instagram resminya menyampaikan, "Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)," dikutip dari Kompas.com.
Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka.
Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku serta telah berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
Selain itu, peserta tidak diperkenankan membawa balita, harus berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit yang berisiko di keramaian, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Calon peserta juga diminta menyiapkan dokumen berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto terbaru dengan memegang identitas diri.
Mengacu pada informasi yang dikutip dari Kompas.com, proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah itu, pendaftar harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke email. Bagi yang dinyatakan lolos, undangan fisik dapat diambil dengan menunjukkan identitas asli.
Kemensetneg juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. "Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan.
Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia."
Peserta yang berhasil memperoleh undangan tidak hanya akan mengikuti upacara kenegaraan, tetapi juga berkesempatan menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang digelar di kawasan Istana Merdeka.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.