Respon Ketua DPR Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik dan Reformasi Polri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 dan reformasi Plori. Terkait IKN, Puam mengungkapkan bahwa meski rencana tersebut telah menjadi per…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 dan reformasi Plori.
Terkait IKN, Puam mengungkapkan bahwa meski rencana tersebut telah menjadi perbincangan publik, Puan menegaskan bahwa DPR RI belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
"Baru akan dilaporkan. Jadi saya belum mendengar dasarnya," kata Puan saat ditanya mengenai wacana IKN menjadi Ibu Kota Politik di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik di 2028.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 itu mengatur tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai penerbitan Perpres soal penetapan IKN sebagai ibu kota politik, Puan menyampaikan bahwa DPR akan terlebih dahulu menunggu kajian resmi.
"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Begitu pula ketika ditanya soal kesiapan DPR untuk berpindah ke IKN pada tahun 2028, Puan kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil sikap dan akan menunggu kajian terlebih dahulu. "Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," tutup Puan.
Sedangkan terkait reformasi Polri, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut diketahui dikomandoi oleh sejumlah perwira tinggi aktif di tubuh Polri.
Puan menyambut baik inisiatif internal tersebut dan berharap tim yang dibentuk benar-benar membawa dampak positif dalam reformasi kelembagaan Polri.
"Ya tentu saja kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” kata Puan.
Seperti diketahui, pembentukan tim reformasi Polri diatur dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Sigit pada Rabu, 17 September 2025.
Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas.
Surat perintah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.