Ringankan Beban Impor, Pemerintah Terapkan Deregulasi Progresif
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mempermudah aktivitas impor dengan mencabut dan merevisi sejumlah Permendag yang dinilai memperlambat pelaku usaha. Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pe…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mempermudah aktivitas impor dengan mencabut dan merevisi sejumlah Permendag yang dinilai memperlambat pelaku usaha.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada konferensi pers di Kantor Kemendag, Senin (30/6/2025).
Tujuannya adalah memperkuat daya saing nasional, meningkatkan investasi, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis.
Deregulasi kebijakan impor berlandaskan empat instrumen utama: Keppres Satgas Perundingan Perdagangan RI-AS, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, Instruksi Presiden tentang kemudahan perizinan usaha, serta Keppres Satgas Peningkatan Iklim Investasi.
Kombinasi keempat landasan ini memastikan proses deregulasi berjalan terstruktur, legal, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Melalui analisis dampak regulasi dan masukan dari kementerian/lembaga serta asosiasi usaha, pemerintah merancang revisi Permendag secara komprehensif.
Sebagai ganti Permendag 36/2023 juncto 8/2024, pemerintah menerbitkan seri Permendag baru:
Permendag 16/2025 tentang Ketentuan Umum Impor
Permendag 17/2025 untuk Impor Tekstil & Produk Tekstil
Permendag 18/2025 terkait Impor Barang Pertanian & Peternakan
Permendag 19/2025 mengatur Impor Garam & Komoditas Perikanan
Permendag 20/2025 untuk Impor Bahan Kimia, B3, dan Tambang
Regulasi baru ini dirancang lebih simpel, transparan, dan fleksibel, meminimalkan prosedur berbelit sekaligus menjamin kepatuhan standar mutu dan keamanan.
Sebagai penutup, pemerintah berharap deregulasi ini mendorong percepatan investasi—khususnya di sektor padat karya—serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan regional.
Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat perekonomian dalam negeri sekaligus mengokohkan posisi Indonesia di kancah regional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.