Rumah Hakim Terbakar, KPK Perketat Pengamanan Jaksa di Kasus Korupsi Sumut
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan ekstra bagi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai respons…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan ekstra bagi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kebakaran yang menimpa rumah Khamazaro Waruwu, ketua majelis hakim yang menyidang perkara tersebut.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) itu menimbulkan spekulasi adanya dugaan teror atau intimidasi terkait kasus besar yang sedang ditanganinya.
Peningkatan Kewaspadaan Internal
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peningkatan kewaspadaan adalah respons yang wajar atas kejadian tersebut. Ia mengkonfirmasi bahwa JPU KPK yang bertugas di Pengadilan Tipikor Medan kini mendapatkan pengawalan tambahan dari tim pengamanan internal KPK.
"Para JPU yang di sini... itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK," jelas Asep, Senin (10/11/2025). Pengamanan ini bersifat internal sambil terus memonitor situasi.
KPK Dukung Investigasi Polisi
KPK menyerahkan sepenuhnya pengusutan insiden kebakaran rumah hakim tersebut kepada pihak kepolisian. Asep Guntur berharap kepolisian dapat mengungkap tuntas penyebab pasti kebakaran, apakah murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan.
Kasus korupsi proyek jalan Sumut ini sendiri bernilai total Rp 231,8 miliar, melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan empat terdakwa lainnya. Topan diduga mengatur lelang dan dijanjikan fee Rp 8 miliar. KPK berharap proses persidangan dapat terus berjalan lancar meski ada insiden yang menimpa hakim.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.