Fakta Nasional

Rupiah Tertekan! Bank Indonesia Batasi Pembelian Dolar AS Mulai April

FAKTANASIONAL.NET - Menghadapi gejolak ekonomi global yang kian memanas, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan membatasi pembelian Dolar AS. Mulai 1 April 2026, batas maksimum pembelian valas diturunkan dari 100 ribu menjadi 50 ribu Dol…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 March 2026 📖 1 menit
Rupiah Tertekan! Bank Indonesia Batasi Pembelian Dolar AS Mulai April
/(ilustrasi/@pixabay
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menghadapi gejolak ekonomi global yang kian memanas, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan membatasi pembelian Dolar AS.

Mulai 1 April 2026, batas maksimum pembelian valas diturunkan dari 100 ribu menjadi 50 ribu Dolar AS per pelaku per bulan. Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas melemahnya nilai tukar Rupiah yang menyentuh angka Rp16.985 per Dolar AS pada pertengahan Maret.

Tekanan ini dipicu oleh memburuknya kondisi geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah yang mengganggu stabilitas pasar keuangan dunia.

BI berupaya meredam spekulasi valas yang dapat memperburuk posisi mata uang garuda di mata internasional.

Meski memperketat pembelian tunai, BI memberikan kelonggaran pada instrumen lindung nilai seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan transaksi swap yang dinaikkan batasnya menjadi 10 juta Dolar AS.

Namun, pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) kini diperketat untuk transfer keluar negeri di atas 50 ribu Dolar AS. BI berharap kombinasi aturan ini mampu menjaga cadangan devisa tetap kokoh di tengah badai ekonomi global.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK