Fakta Nasional

RUU Pangan: Wacana Penguatan Bulog dan Peleburan Bapanas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPR RI tengah mendiskusikan perubahan signifikan dalam tata kelola pangan nasional melalui RUU Pangan. Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah rencana penguatan kembali peran Perum Bulog sebagai operator…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 February 2026 📖 1 menit
RUU Pangan: Wacana Penguatan Bulog dan Peleburan Bapanas
Kondisi beras di salah satu gudang Bulog yang berlokasi di Siron, Kabupen Aceh Besar/Dok. BNPB

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPR RI tengah mendiskusikan perubahan signifikan dalam tata kelola pangan nasional melalui RUU Pangan.

Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah rencana penguatan kembali peran Perum Bulog sebagai operator tunggal, yang dibarengi dengan wacana peleburan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menghindari tumpang tindih regulasi, dilansir pada 19 Febuari 2026.

Anggota Komisi IV, Rokhmin Dahuri, menilai bahwa pembagian peran antara regulator dan operator saat ini kurang efektif.

Belajar dari kesuksesan masa lalu, penguatan Bulog sebagai pemegang kendali stok cadangan pangan (buffer stock) dan stabilisator harga (buffer price) dianggap lebih ampuh.

Kehadiran Kemenko Pangan saat ini dinilai sudah cukup sebagai regulator, sehingga fungsi Bapanas menjadi redundan dalam implementasi di lapangan.

Visi jangka panjang dari revisi aturan ini adalah membuat Bulog menguasai mayoritas komoditas pangan pokok, mirip dengan model di China di mana negara menguasai sekitar 70% pangan untuk memutus rantai mafia pangan.

Dengan penguatan secara bertahap, diharapkan tata kelola pangan Indonesia menjadi lebih tangguh, efisien, dan mampu mencukupi kebutuhan nasional tanpa ketergantungan yang berlebih pada pihak swasta atau impor.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK