Fakta Nasional

RUU Satu Data Indonesia Bakal Disahkan Pekan Depan

FAKTANASIONAL.NET - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat, yaitu pekan depan. "Bahwa pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan a…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
RUU Satu Data Indonesia Bakal Disahkan Pekan Depan
Rapat penyusunan RUU Satu Data Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat, yaitu pekan depan.

"Bahwa pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan atas pembahasan RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan (29/9)," kata Bob dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA

Satu Data Sejuta Celah: Mengapa e-BPKB Bisa Menjadi Target Peretasan Terbesar Bangsa

Bob memperkirakan pembahasan RUU ini memiliki waktu dari Rabu (23/9) hari ini hingga Jumat (25/9). Kemudian pada Senin (28/9) berlanjut pada tahap penyelesaian dan rapat pleno.

"Jadi, kalau Selasa depan, maka kita hanya punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, kalau kami selesai, sudah. Saya dengar konon DIM-nya banyak dari pemerintah nih, gitu. Nah, jadi kemungkinan bisa Jumat ya. Dan Senin kita selesaikan sampai dengan pleno kembali, ya," ujar Bob.

Dalam rapat tersebut, ditentukan juga Ketua Panja RUU Satu Data Indonesia adalah Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan. Baleg juga telah menerima nama-nama anggota Panja dari tiap fraksi DPR.

"Kami sampaikan juga bahwa ketua panja pembahasan RUU tentang satu data Indonesia adalah Mayor Jenderal Marinir Sturman Panjaitan," ucapnya.

BACA JUGA

Hindari Tumpang Tindih dan Kerja Sendiri-sendiri, Kemenag Diminta Ciptakan Sinergi dan Satu Data

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pemerintah siap melakukan pembahasan. Hal itu agar RUU Satu Data Indonesia segera bisa jadi undang-undang.

"Intinya, kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang," kata Rachmat.

Adapun RUU Satu Data Indonesia telah disepakati sebagai usul inisiatif DPR. Kesepakatan itu telah diambil dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026). (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK