Sahroni Desak Abah Setu Jadi Tersangka Meski Sudah Minta Maaf
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak berhenti pada permintaan maaf Asep Setiawan alias Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi t…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak berhenti pada permintaan maaf Asep Setiawan alias Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi tersebut sebelumnya telah menjalani klarifikasi di kepolisian dan menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya memicu reaksi masyarakat.
Dikutip dari detikcom, Jumat (11/9/2026), Sahroni menilai proses hukum tetap perlu berjalan. Ia bahkan mendorong polisi segera menetapkan Abah Setu sebagai tersangka.
"Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Sahroni, persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai perkara ringan. Ia menilai pernyataan yang dinilai menyinggung agama berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Sunggguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apapun tidak boleh," tegas dia.
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Asep Setiawan atau Abah Setu di Mapolres Metro Bekasi. Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang menimbulkan keberatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses pendalaman masih dilakukan oleh kepolisian.
"Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9).
Klarifikasi dan mediasi turut melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Budi menegaskan polisi akan terus memantau dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sebelumnya ramai beredar melalui media sosial. Dalam rekaman video tersebut, Abah Setu terlihat berbicara kepada jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad.
Ia juga menyebut pengikutnya dianggap "terjebak syariat" hingga muncul pernyataan kontroversial yang kemudian menuai kecaman.
Video tersebut memicu reaksi warga. Massa bahkan mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.
Terkait klaim bahwa video tersebut telah dipotong atau diedit menggunakan AI, Sahroni menyerahkan pembuktiannya kepada kepolisian.
"Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian, saya duga itu benar, asli, dan benar-benar asli," tutur dia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.