Fakta Nasional

Sahroni Desak PPATK Proaktif Soal Judi Online

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia. Isu ini semakin mencuat ke permukaan setelah terungkapnya kasus keterlibatan belasan peg…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 06 November 2024 📖 1 menit
Sahroni Desak PPATK Proaktif Soal Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni. Foto:dok/ Dep/vel

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia. Isu ini semakin mencuat ke permukaan setelah terungkapnya kasus keterlibatan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dalam jaringan perjudian daring.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sahroni mendesak PPATK untuk mengambil langkah lebih proaktif dalam memberantas kegiatan ilegal ini. Ia meminta PPATK untuk lebih agresif dalam mendeteksi dan melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi online.

"Saya berharap PPATK bisa lebih proaktif dalam menjemput bola terkait dengan kasus judi online ini. Jangan sampai kita hanya reaktif setelah ada laporan," kata Sahroni di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sahroni juga menekankan pentingnya sinergi antara PPATK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas judi online. Menurutnya, dengan adanya sinergi yang kuat, maka upaya pemberantasan judi online akan lebih efektif.

"PPATK harus bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas para pelaku judi online, baik itu bandar maupun pemainnya," ujarnya.

Sahroni juga menyoroti modus operandi para pelaku judi online yang semakin canggih. Banyak situs judi online yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan sulit dilacak.

"Situs judi online ini seperti katak dalam tempurung. Mereka selalu berpindah-pindah domain dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan," ungkap Sahroni.

Menanggapi hal ini, Sahroni meminta PPATK untuk mengembangkan teknologi dan metode yang lebih canggih dalam mendeteksi aktivitas judi online. Selain itu, Sahroni juga meminta PPATK untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya agar dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

"Kita harus terus berinovasi untuk melawan kejahatan siber seperti judi online ini," tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR RI juga mendesak PPATK untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam kasus judi online yang menggunakan berbagai instrumen pembayaran, termasuk cryptocurrency. [zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK