Fakta Nasional

Sahroni Sebut Pengungkapan Dalang Spam Judi Online di Medsos Bukan Tantangan Besar bagi Siber Polri

FAKTANASIONAL.NET - Ruang digital Indonesia kini tengah berada dalam kondisi darurat iklan judi online (judol). Fenomena masifnya pengiriman pesan otomatis atau spam di kolom komentar media sosial telah menyasar berbagai platform, mulai dari akun in…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 July 2026 📖 1 menit
Sahroni Sebut Pengungkapan Dalang Spam Judi Online di Medsos Bukan Tantangan Besar bagi Siber Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni(FOTO/@ANTARA)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ruang digital Indonesia kini tengah berada dalam kondisi darurat iklan judi online (judol).

Fenomena masifnya pengiriman pesan otomatis atau spam di kolom komentar media sosial telah menyasar berbagai platform, mulai dari akun instansi pemerintah hingga siaran langsung rapat di DPR RI.

Merespons keresahan publik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas mendesak Polri untuk tidak hanya sekadar menghapus komentar spam tersebut.

Dalam keterangannya pada Kamis, 2 Juli 2026, Sahroni meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah proaktif dengan melacak serta menangkap aktor intelektual di balik operator judi online tersebut.

Sahroni menekankan bahwa pengungkapan dalang di balik spam ini bukanlah tugas yang mustahil bagi aparat kepolisian.

Menurutnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri memiliki kapasitas teknis untuk melakukan pelacakan alamat IP dan memutus mata rantai operasional akun-akun bot yang dikendalikan secara masif tersebut.

"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," ujar Wakil Ketua Komisi III Sahroni, Kamis, 2 Juli 2026, dikutip dari tribratanews.

Ia juga mendorong Polri untuk memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam upaya pembersihan ruang siber nasional.

Langkah ini dinilai krusial karena praktik spamming bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bagian dari ekosistem judi online yang secara aktif merusak tatanan sosial masyarakat.

Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Polri dalam penanganan kasus ini.

Mengingat iklan judi online kini semakin berani masuk ke ruang-ruang resmi, Sahroni menuntut negara hadir dengan sikap tegas.

Baginya, langkah represif seperti penangkapan operator di lapangan harus menjadi prioritas utama. Pasalnya, jika pemberantasan hanya berhenti pada penghapusan konten, sindikat judi online akan terus berevolusi dan mencari celah baru untuk menjerat masyarakat.

Kini, publik menanti gebrakan nyata dari pihak kepolisian untuk membersihkan kolom komentar media sosial dari paparan konten ilegal tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK