Saldo Bansos Agustus 2025 Segera Masuk! Ini Cara Cek PKH & BPNT di HP Anda
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Memasuki penghujung Agustus 2025, kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semakin dekat. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah memulai proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Memasuki penghujung Agustus 2025, kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semakin dekat. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah memulai proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan ketiga, yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.
Bantuan yang sangat dinantikan ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menjadi penopang penting bagi jutaan keluarga di Indonesia. Proses penyaluran yang telah dimulai bulan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Untuk memastikan dana bantuan sampai ke tangan yang berhak, Kemensos menyediakan platform pengecekan yang mudah diakses oleh siapa saja.
Untuk menghindari kebingungan, masyarakat dianjurkan untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan mereka. Kemensos telah menyediakan dua metode utama yang sangat mudah digunakan. Pertama, melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh pada ponsel Android maupun iOS. Cukup masukkan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti provinsi, kabupaten/kota, hingga nama lengkap, maka sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.
Cara kedua adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Tampilannya serupa dengan aplikasi, di mana Anda hanya perlu mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada periode ini.
Meskipun pencairan periode Juli-September sudah dimulai pada Agustus 2025, jadwal pasti di setiap daerah bisa berbeda-beda karena bergantung pada proses administrasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, jika status pencairan belum muncul, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan berkala. Bantuan PKH sendiri memiliki komponen yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, seperti bantuan untuk ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT diberikan senilai Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan. Syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.