Sampaikan Beberapa Masukan, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah untuk Tak Tergesa-Tergesa Tutup BUMD Rugi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian. Ia menekankan pentingnya melakukan identifikasi mend…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian. Ia menekankan pentingnya melakukan identifikasi mendalam terhadap akar permasalahan sebelum keputusan diambil.
“Sebelum dilakukan upaya penutupan, harus dilakukan due diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut harus jelas, termasuk penilaian atas target dan realisasinya,” ujar Ahmad Irawan, Kamis (19/12/2024).
Irawan menjelaskan, evaluasi harus melibatkan analisis kinerja, kesehatan keuangan, serta pelayanan yang diberikan BUMD kepada masyarakat. Jika hasilnya menunjukkan potensi perbaikan, pemerintah sebaiknya mengupayakan restrukturisasi organisasi sebagai langkah awal.
“Restrukturisasi dapat membuat BUMD lebih efisien dan profesional. Tata kelola yang baik harus menjadi fokus utama. Langkah penutupan adalah opsi terakhir setelah evaluasi dan restrukturisasi dilakukan,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total 1.057 BUMD di Indonesia mengalami kerugian signifikan.
Salah satu penyebabnya adalah praktik ‘ordal’ atau orang dalam dalam proses rekrutmen pegawai, yang berdampak pada profesionalisme manajemen.
Menanggapi hal tersebut, Irawan menyatakan bahwa faktor ‘ordal’ bukanlah satu-satunya penyebab kerugian. Ia menilai ada berbagai kemungkinan lain, seperti persaingan di industri, kesalahan strategi bisnis, atau dampak perkembangan teknologi.
“Biasanya kerugian perusahaan tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Kompetisi di industri atau model bisnis yang tidak relevan juga bisa menjadi penyebabnya,” terang Irawan.
Irawan mendorong pengelolaan BUMD secara profesional. Ia juga mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri untuk terlibat dalam proses seleksi dan uji kelayakan (fit and proper test) calon direksi serta komisaris BUMD.
“Ini bukan bentuk campur tangan, tetapi upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Irawan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan internal oleh komisaris sebagai bagian dari organ perusahaan, serta pengawasan eksternal oleh pihak terkait.
Menurutnya, pengawasan yang baik adalah kunci untuk menciptakan BUMD yang sehat dan profesional.
“Jika Kemendagri terlibat dalam seleksi pengelola BUMD, itu langkah yang baik. Harapannya, perusahaan bisa lebih profesional dan akuntabel,” pungkasnya.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.