Fakta Nasional

Sarjito Ungkap Ambisi Baru Indonesia, Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain

FAKTANASIONAL.NET – Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia dinilai perlu memiliki instrumen sendiri untuk memperkuat posisi dalam menentukan harga komoditas strategis. Gagasan tersebut kembali ditegaskan Sarjito setelah resmi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 11 September 2026 📖 1 menit
Sarjito Ungkap Ambisi Baru Indonesia, Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain
Sarjito Ungkap Ambisi Baru Indonesia, Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain/Pixabay
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia dinilai perlu memiliki instrumen sendiri untuk memperkuat posisi dalam menentukan harga komoditas strategis.

Gagasan tersebut kembali ditegaskan Sarjito setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengucapan sumpah jabatan Sarjito berlangsung di gedung Mahkamah Agung (MA).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya keberadaan bursa komoditas yang mampu menjadi rujukan transaksi sekaligus memperkuat kendali Indonesia terhadap perdagangan komoditas strategis.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Sarjito menyampaikan pandangannya saat ditemui di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

"Kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri, sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer pricing, under-invoicing, baik- harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik," ujarnya.

Menurut Sarjito, transaksi yang berlangsung melalui bursa komoditas nantinya tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Harga dan transaksi di bursa juga berpotensi menjadi referensi yang memengaruhi perekonomian nasional.

Ia menjelaskan, keberadaan bursa tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap penerimaan negara, baik melalui devisa maupun pajak. Dengan sistem perdagangan yang lebih terukur, penerimaan yang masuk diharapkan dapat mencerminkan nilai transaksi komoditas secara lebih proporsional.

Sarjito juga menyebut regulator tengah menyiapkan kerangka aturan untuk mendukung operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Sebagai lembaga pengawas, OJK akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang menjadi dasar awal pengaturan bursa tersebut. Sarjito menyebut POJK tersebut bertanggal 10 Agustus 2026 dan selanjutnya akan meminta persetujuan DPR untuk segera diundangkan pada 17 September 2026.

"Itu POJK awal, dan kita mengusulkan POJK-POJK yang baru, kemudian kita juga menunggu peraturan presiden, mineral dan komunitas strategis apa yang akan diperdagangkan tentu itu gradual," tutupnya.

Pembentukan bursa ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis Indonesia.

Dengan posisi Indonesia sebagai penghasil nikel terbesar dunia, keberadaan mekanisme perdagangan domestik diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK