Satgas Pangan Periksa 10 Produsen dari 212 Merek Beras Ilegal
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah mengusut praktik ilegal di tata niaga beras. Menteri Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 produsen merek beras sudah dipanggil untuk diperiksa, seba…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah mengusut praktik ilegal di tata niaga beras.
Menteri Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 produsen merek beras sudah dipanggil untuk diperiksa, sebagai bagian dari investigasi terhadap 212 merek beras yang menyalahi aturan.
Satgas Pangan menemukan sejumlah kejanggalan pada volume dan kualitas beras yang beredar. Banyak produk curah dijual dengan label premium atau medium, meski kualitasnya tidak sesuai standar.
Hal ini merugikan konsumen yang membayar lebih mahal untuk kualitas yang tidak layak. Amran menegaskan, hingga kini 212 merek tercatat melakukan praktik misleading tersebut.
Estimasi kerugian konsumen akibat kejanggalan tata niaga beras mencapai Rp 99 triliun. Jika dihitung akumulatif selama 5 tahun, total kerugian bisa menyentuh Rp 500 triliun, bahkan hingga Rp 1.000 triliun dalam 10 tahun.
Untuk menampung laporan masyarakat, Kementan telah membuka posko aduan di kantor pusat Kementan. Amran mengimbau konsumen yang menemukan harga atau kualitas tidak sesuai untuk melapor segera.
Pemeriksaan 10 produsen pertama diharapkan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi pangan dan melindungi kepentingan konsumen. Ke depan, Satgas Pangan akan melanjutkan pemanggilan bertahap hingga semua pelanggar terungkap.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.