Satgas PKH Perkuat Pengamanan Sumber Daya Alam di Bangka Belitung
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi penindakan tambang timah ilegal di Bangka Tengah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi penindakan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penertiban masif terhadap aktivitas tambang ilegal di dalam kawasan hutan yang merugikan negara hingga triliunan.
Implementasi Perpres dan Penindakan Hukum
Langkah penindakan yang dilakukan Satgas PKH ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Hasil identifikasi menunjukkan lahan yang ditambang secara ilegal berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan kegiatan ilegal ini dan semua kegiatan penambangan telah ditutup secara geografis. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya meninjau latihan perang TNI di Desa Mabat, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penjagaan sumber daya alam dari penambangan ilegal.
Penyitaan Alat Bukti dan Kerugian Lingkungan
Dalam peninjauan, Satgas PKH menyita 21 unit excavator dan sejumlah alat berat serta fasilitas pendukung lainnya. Seluruh alat tersebut diamankan sebagai barang bukti. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan estimasi kerugian negara dari penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan ini mencapai Rp12,9 triliun. Proses penyelidikan lebih lanjut kini diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum maupun administrasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.