SDR Kritik Kerja Sama PAM Jaya–PT Moya Indonesia
FAKTANASIONAL.NET - Pelayanan air bersih di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih memerlukan perhatian serius. Meski pengelolaan air secara formal telah dikembalikan sepenuhnya kepada PAM Jaya, sejarah panjang privatisasi air meninggalkan catatan ke…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pelayanan air bersih di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih memerlukan perhatian serius. Meski pengelolaan air secara formal telah dikembalikan sepenuhnya kepada PAM Jaya, sejarah panjang privatisasi air meninggalkan catatan kelam.
Sebelumnya, pengelolaan air di Jakarta pernah diserahkan kepada pihak swasta, yakni Palyja dan Aetra, meski tetap berada dalam kerangka PAM Jaya. Kerja sama tersebut berakhir sekitar tiga tahun lalu.
Namun, setelah kontrak dengan Palyja dan Aetra berakhir, PAM Jaya kembali menjalin kerja sama dengan pihak swasta, yaitu PT Moya Indonesia. Kebijakan ini menuai sorotan dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama yang telah berjalan selama tiga tahun dengan PT Moya Indonesia.
Menurutnya, pengalaman pahit privatisasi air di Jakarta seharusnya menjadi pelajaran penting agar negara tidak kembali kehilangan hak penguasaan atas sumber daya air.
“Negara harus belajar dari kesalahan swastanisasi air di Jakarta yang justru membuat negara kehilangan kendali atas pengelolaan air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Hari juga menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu meninjau ulang berbagai regulasi terkait, mulai dari Nota Kesepakatan tentang Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan SPAM, Pergub DKI Nomor 7 Tahun 2022, hingga Keputusan Direksi PAM Jaya Nomor 65 Tahun 2022.
Regulasi tersebut dinilai belum menjelaskan secara rinci mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau skema Public Private Partnership (PPP) dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.
Ia menyoroti bahwa hasil kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga secara layak. Selain itu, kondisi infrastruktur pipa yang sudah tua dan perlu diganti turut menjadi penyebab lambatnya pemerataan layanan air bersih.
“Selama tiga tahun kerja sama berjalan, apa saja capaian nyata yang telah dilakukan oleh PAM Jaya dan PT Moya Indonesia?” kata Hari mempertanyakan.
Ia menegaskan, negara harus hadir untuk mengevaluasi praktik privatisasi air tersebut agar masyarakat DKI Jakarta mendapatkan akses air bersih yang adil dan berkelanjutan sebagai bagian dari keadilan sosial.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.