Fakta Nasional

Sebagian ASN Bakal Pindah Kementerian, Berikut Aturan Tukin yang Bakal Diberlakukan KemPANRB

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Beberapa kementerian di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami perubahan dari pemerintahan sebelumnya. Perubahan tersebut juga akan berdampak pada sebagian aparatur sipil negara (ASN) di kementerian ya…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 30 October 2024 📖 2 menit
Sebagian ASN Bakal Pindah Kementerian,  Berikut Aturan Tukin yang Bakal Diberlakukan KemPANRB
Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI/Biro Humas.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Beberapa kementerian di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami perubahan dari pemerintahan sebelumnya. Perubahan tersebut juga akan berdampak pada sebagian aparatur sipil negara (ASN) di kementerian yang berubah tersebut.

Menyikapi perubahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya sudah membuat aturan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah kementerian (pindah kantor).

Menurut Rini, besaran tukin bagi ASN yang pindah itu akan menyesuaikan perhitungan di instansi yang lama.

"Kita sudah membuat peraturan menteri (permen), di dalamnya tukin-nya akan menyesuaikan dengan kementerian yang lama," ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Tapi kalau misalnya (ASN pindah) di kementerian yang berbeda-beda, maka tetap dia akan menggunakan yang lama sambil kita sedang menyesuaikan juga Permenpan-RB untuk penyesuaian," lanjutnya.

Rini mencontohkan, jika ada ASN yang pindah dari Kementerian Hukum ke Kementerian Imigrasi. Jika dari instansi asal ASN tersebut sudah mencapai sekian persen tukin, maka di kementerian baru besaran menyesuaikan instansi yang lama.

"Terus kemudian ada yang dipindahkan ke mana, ada yang masih 80 (persen), dia (di jabatan baru seharusnya) sudah 100 (persen) dan sebagainya, dia masih mengikuti yang lama dulu, sesuai dengan organisasi asal," jelas Rini.

Ia juga menegaskan nantinya besaran tukin untuk ASN yang pindah kementerian tidak akan merugikan ASN. "Pokoknya tidak merugikan ASN," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan adanya potensi 229.901 aparatur sipil negara ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan mengalami pengalihan instansi kerja akibat bertambahnya kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Haryomo saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, MenPANRB, ANRI, dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin.

"Berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Kabinet Merah Putih, maka dapat diprediksi jumlah ASN yang akan dialihkan sebanyak 229.901 pegawai negeri sipil dan PPPK," ujar Haryomo.

Ia kemudian merinci ASN dari sejumlah kementerian yang akan terdampak pengalihan. Namun, penghitungan rincian tersebut masih berdasarkan nomenklatur lama dari kementerian dan lembaga yang ada di kabinet sebelumnya.

Pertama, untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada sebanyak 2.072 orang terdampak. Lalu, di Kementerian Hukum dan HAM ada 64.879 orang terdampak.

Kemudian untuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ada 453 orang yang terdampak. Selanjutnya, untuk Kementerian Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah sebanyak 710 orang terdampak. Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 orang terdampak.

"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN, dan yang terakhir, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 (terdampak)," ungkap Haryomo.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK