Sejarah Kelam Berulang: Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Diciduk KPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi guber…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang berurusan dengan lembaga antirasuah.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau. Ironisnya, Abdul Wahid baru dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025, yang berarti ia baru menjabat sekitar sembilan bulan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya dikenal sebagai aktivis muda NU dan pernah menjabat anggota DPR RI.
Jejak Tiga Gubernur Pendahulu
Sejarah penangkapan gubernur Riau oleh KPK dimulai oleh Saleh Djasit (Gubernur 1998–2003). Ia terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2002 dan divonis penjara oleh Mahkamah Agung.
Selanjutnya, Rusli Zainal (Gubernur 2003–2013) menyusul. Ia dijerat KPK dalam dua perkara sekaligus, yakni korupsi terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT).
Dari Annas Maamun ke Abdul Wahid
Gubernur ketiga adalah Annas Maamun (Gubernur 2014–2019). Ia ditangkap KPK pada September 2014, hanya beberapa bulan setelah dilantik, karena terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan. Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi lain.
Kini, Abdul Wahid, yang dalam berbagai kesempatan kerap menekankan pentingnya integritas, harus menghadapi pemeriksaan intensif KPK. Penangkapan ini seolah mengkonfirmasi bahwa Provinsi Riau masih sangat rentan terhadap praktik korupsi di tingkat elite pemerintahan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.