Fakta Nasional

Sejumlah Nama Diusulkan Jadi Jampidsus Baru Kejagung, Kemsetneg: Ada Nama Kuntadi

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengungkapkan keputusan presiden (Keppres) tentang nama jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) akan selesai pada pekan ini. Saat ini sedang dilakukan finalisasi sebelum…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 20 July 2026 📖 1 menit
Sejumlah Nama Diusulkan Jadi Jampidsus Baru Kejagung, Kemsetneg: Ada Nama Kuntadi

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengungkapkan keputusan presiden (Keppres) tentang nama jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) akan selesai pada pekan ini.

Saat ini sedang dilakukan finalisasi sebelum Keppres diumumkan ke masyarakat.

"Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Prasetyo Hadi di Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat dari Jaksa Agung (Jakgung) ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ujarnya.

Salahsatu nama yang diusulkan Jakgung adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.

Jakgung juga mengusulkan nama lain-nama lain, tapi tidak disebutkan Prasetyo Hadi tentang identitas dan jabatan para calon tersebut.
<span;>Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK