Sempat Cekcok! Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut berada di bag…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua sepanjang 2026 pada Rabu, 23 September 2026.
Sebelumnya, sidak pertama dilakukan pada Juli, tetapi tim Ombudsman mengaku tidak mendapat izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas yang ditemukan memiliki berbagai perlengkapan rumah tangga. “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri, dikutip dari Metrotvnews.com, Rabu, 23 September 2026.
Pada sidak kedua, tim Ombudsman kembali mengalami hambatan ketika hendak memasuki kawasan lapas.
Meski membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga, akses mereka tetap dihalangi petugas keamanan.
Tim akhirnya dapat masuk setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong. Dalam kejadian itu, salah satu petugas Ombudsman disebut mengalami kaki terjepit.
Tim tetap melanjutkan pemeriksaan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Fikri mengatakan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Fasilitasnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” ucap Fikri.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan terdapat sejumlah bangunan di belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Petugas lapas menyebut bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan fungsi sebenarnya karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tersebut.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.
Bangunan yang diperiksa diperkirakan berukuran sekitar tipe 36. Sebagian terkunci dan lainnya terbuka, dengan fasilitas berupa ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.
Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol di tempat pembuangan sampah. Namun, Ombudsman belum memastikan pemilik maupun pengguna minuman tersebut.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.
Syafrida menyebut kejadian tersebut menjadi kali kedua Ombudsman mengalami penolakan saat melakukan sidak di Lapas Cibinong. Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan jawaban atas permintaan wawancara hingga berita ini diturunkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.