Sempat Ditahan Militer Israel, 9 Relawan Kemanusiaan WNI Tiba dengan Selamat di Turki
FAKTANASIONAL.NET – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Indonesia memastikan kesembilan relawan tersebut telah dibebaskan dari pe…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Indonesia memastikan kesembilan relawan tersebut telah dibebaskan dari penahanan militer Israel dan mendarat dengan selamat di Istanbul, Turki.
Kabar melegakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (22/5/2026).
"Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa 9 (sembilan) WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan oleh militer Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Türkiye, 21 Mei 2026," tulis Sugiono.
Baca Juga: 9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi ke Gaza, Menkum Supratman: Negara Pasti Hadir dan Bertanggung Jawab
Fokus Pemulangan Kilat ke Tanah Air
Setelah berhasil dievakuasi keluar dari wilayah Israel, fokus utama diplomasi perlindungan WNI kini diarahkan pada pemulihan kondisi dan koordinasi pemulangan para relawan ke Indonesia.
Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan terkait terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas setempat serta pihak-pihak yang memfasilitasi jalur evakuasi.
"Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin," lanjut Menlu Sugiono.
Indonesia Kecam Keras Tindakan Penyiksaan oleh Israel
Di balik rasa syukur atas bebasnya para relawan, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam atas perlakuan buruk yang dialami para aktivis kemanusiaan tersebut selama berada di dalam sel tahanan militer Israel.
Jakarta melayangkan protes dan sikap politik yang sangat keras, menilai bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan fisik tersebut telah mengangkangi hukum internasional serta mencederai nilai-nilai universal kemanusiaan.
"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan," tegas Sugiono.
Sebagai informasi, Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan sebuah gerakan koalisi sipil internasional yang berlayar membawa bantuan logistik dan obat-obatan kemanusiaan untuk menembus blokade di jalur Gaza sebelum akhirnya dicegat secara sepihak oleh armada militer Israel.
Baca Juga: Desakan MPR untuk Presiden Prabowo: Gunakan Lobi Trump Bebaskan 5 WNI di Israel
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.