Sengkarut Pengadaan EDC BRI: Mantan Wadirut Catur Budi Harto Diperiksa KPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi pada pengadaan mesin Electronic Data C…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Catur Budi Harto dipanggil sebagai saksi utama untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam rangkaian pengadaan mesin EDC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik mendalami segala informasi yang berkaitan dengan keputusan dan catatan internal BRI di masa kepemimpinan Catur.
Selain Catur, sejumlah saksi lain juga diperiksa guna melengkapi rekam jejak komunikasi dan transaksi seputar proyek EDC tersebut.
Dalam rangka memperkuat penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis. Penggeledahan mencakup Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, lima rumah tinggal, serta dua kantor perusahaan swasta di Jakarta dan sekitarnya.
Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen pengadaan, catatan keuangan, barang bukti elektronik, uang tunai senilai Rp5,3 miliar, dan bilyet deposito mencapai Rp28 miliar.
Barang-barang bukti ini diharapkan memberi gambaran utuh mengenai alur dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Meski pemeriksaan dan penggeledahan telah berjalan intensif, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penetapan tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan secepatnya setelah penyidik menyelesaikan analisis bukti.
KPK juga mengimbau semua pihak yang memiliki informasi untuk bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik menunggu dengan seksama penjelasan resmi berikutnya tentang siapa yang akan dijerat sebagai tersangka dan bagaimana alur korupsi pengadaan EDC di BRI terungkap sepenuhnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.