Seribuan Lebih SPPG Ditutup Badan Gizi Nasional, Kepala BGN: Tidak Penuhi Standar Keselamatan Pangan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan di Berastagi dan menjaga kua…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan di Berastagi dan menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia.
"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Jakarta pada Senin (17/8/2026).
Pengawasan uji organoleptik berupa tes bau dan rasa dinilai belum cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan.
BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan.
Metode penggunaan test kit diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri karena terbukti mencatatkan nol kasus keracunan.
Tindakan tegas juga akan diberlakukan kepada jajaran personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang ditetapkan.
"Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)-nya," ujarnya.
Penindakan ini bertujuan melindungi kemitraan SPPG lain yang sudah menjalankan tugasnya secara prima. Namun, keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG masih harus dilakukan evaluasi oleh BGN. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.