Fakta Nasional

Sidak Ombudsman Ungkap Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Panggil Pejabat Terkait

FAKTANASIONAL.NET - Inspeksi mendadak (sidak) yang diluncurkan tim Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/9/2026) membongkar keberadaan kluster hunian privat berfasilitas lengkap di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Temuan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Sekar Ayuning Kasih Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 September 2026 📖 1 menit
Sidak Ombudsman Ungkap Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Panggil Pejabat Terkait
Sidak Ombudsman Ungkap Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Panggil Pejabat Terkait/(FKN/Sekar)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Inspeksi mendadak (sidak) yang diluncurkan tim Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/9/2026) membongkar keberadaan kluster hunian privat berfasilitas lengkap di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut berpotensi mengindikasikan adanya komersialisasi bilik tahanan bagi narapidana berfinansial kuat.

Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan lebih dari sepuluh unit bangunan terpisah dari area tahanan umum.

Hunian tersembunyi itu dilengkapi pendingin udara (AC), televisi, kulkas, peralatan memasak, hingga susunan perabot layaknya apartemen pribadi.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, membenarkan bahwa sarana di dalam kompleks bangunan tersebut sangat memadai bagi penghuninya.

"Kondisinya tergolong sangat baik dengan standar setara apartemen. Walau berukuran ringkas, seluruh perabot pendukung rumah tangga tersedia di dalamnya," ungkap Fikri.

Dugaan Praktik Berbayar dan Pungli anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyebutkan bahwa beberapa warga binaan yang terpergok menempati area itu mengaku harus menyetorkan sejumlah uang secara berkala untuk bisa menikmati fasilitas istimewa tersebut.

Namun, pihak pemeriksa belum merinci identitas pengelola maupun besaran nominal transaksi sewa lokasi.
Selain hunian privat, tim verifikasi turut menemukan indikasi pungutan liar (pungli) mingguan terhadap keluarga narapidana yang hendak melakukan kunjungan.

Respon DPR RI menanggapi pengungkapan ini, Komisi XIII dan Komisi III DPR RI menegaskan akan segera memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Kepala Lapas Cibinong untuk meminta klarifikasi pertanggungjawaban.

Pimpinan DPR meminta tidak ada perbedaan perlakuan hukum maupun diskriminasi fasilitas antar-narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Berikut ini.(sak)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK