Sidang Ijazah Gibran: 9 Hakim MK Pilih Lanjut ke Sidang Pembuktian
FIKS, sidang pembuktian permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan di Mahkamah Konstitusi, terkait ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran lanjut ke pembuktian. Denny Indrayana sudah meng-share undangan resmi dari MK untuk hadir pada Rabu, 30 Septem…
Dengarkan Ringkasan
FIKS, sidang pembuktian permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan di Mahkamah Konstitusi, terkait ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran lanjut ke pembuktian. Denny Indrayana sudah meng-share undangan resmi dari MK untuk hadir pada Rabu, 30 September, pukul 19:00 WIB.
Berarti, alasan legal standing, waktu yang sudah lewat, permohonan kabur, dan kewenangan MK tidak ada menyidangkan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan, sudah tak beralasan lagi. 9 Hakim MK memilih lanjut sidang pembuktian, bahkan tanpa membacakan putusan sela mereka.
Dengan kata lain, nyaris semua Hakim MK bersepakat untuk melanjutkan sidang pembuktian. Artinya, kalau semua sudah setuju, maka buat apa lagi membacakan putusan sela? Putusan sela di MK diperlukan, justru kalau putusan itu ditolak. Atau minimal, pendapat Hakim MK nyaris seimbang, sehingga perlu diketahui oleh para pemohon.
Berarti memang, argumentasi dan bukti-bukti yang dimiliki oleh para pemohon begitu kuat, sehingga para Hakim MK ingin mengetahui lebih mendalam dan bagaimana jawaban dari para termohon. Aroma "busuknya" sudah mulai tercium, tapi harus dibuktikan persisnya di mana asal atau letak dari aroma yang busuk itu.
Hakim MK merasa perlu mengetahui aroma "busuk" dari persyaratan ijazah terkait Wapres Gibran dengan segala rentetan di belakangnya. Memang tak bisa dibiarkan atau ditutup-tutupi. Kalau ditutup-tutupi selamanya masalah ini tidak akan segala, seperti ijazah Jokowi, yang justru diusut pencemaran nama baiknya. Bukan keaslian dari ijazah itu sendiri dibuka sejak awal.
Perjalanan bangsanya ini tidak mungkin dicemari atau dikotori masalah ijazah yang tak berketentuan dari para pemimpinnya. MK memilih menyelesaikan secara terbuka lewat persidangan pembuktian, Rabu, 30 September. Ini juga tanggal penting dalam sejarah negara-bangsa kita.[***]
Penulis: Erizal, Direktur ABC Riset dan Counsulting
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.