Fakta Nasional

Sikat Mafia Haji Ilegal, Pemerintah Gandeng Polri Bentuk Satgas: "Tindak Pidana untuk Efek Jera"

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menyatakan perang terhadap praktik pemberangkatan jamaah secara non-prosedural. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya biro perjalanan ( t…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 10 April 2026 📖 2 menit
Sikat Mafia Haji Ilegal, Pemerintah Gandeng Polri Bentuk Satgas: "Tindak Pidana untuk Efek Jera"
Kemenhaj memberikan pernyataan tetkait pembongkaran kasus penipuan badal haji fiktif dan penggelapan dana dam jemaah di beberapa kloter Indonesia./net.

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menyatakan perang terhadap praktik pemberangkatan jamaah secara non-prosedural.

Langkah ini diambil menyusul masih maraknya biro perjalanan (travel) nakal yang nekat memberangkatkan jamaah menggunakan visa non-haji atau jalur ilegal.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang bermain dengan nasib jamaah.

 Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa legitimasi ibadah haji sangat bergantung pada prosedur yang legal.

“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Hentikan Pola Mediasi, Dorong Jalur Pidana

Dahnil mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat untuk berangkat dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Belajar dari kasus-kasus umrah sebelumnya, pemerintah menilai pola penyelesaian lewat mediasi sudah tidak lagi efektif karena sering dikhianati oleh pihak travel.

“Namun seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi atau tidak dipenuhi kesepakatannya. Nah oleh sebab itu tahap yang paling efektif yang kami harapkan itu adalah tahap penindakan secara pidana supaya ada efek jera,” tegas Dahnil.

Menurutnya, penegakan hukum yang keras merupakan jalan utama untuk melindungi masyarakat.

“Oleh sebab itulah saat ini yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” tambahnya.

Satgas Terpadu: Awasi Travel Hingga Bandara

Merespons hal tersebut, Polri telah menyiapkan skema pengawasan ketat melalui Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Satgas akan bekerja secara terpadu, mulai dari pemantauan aktivitas biro perjalanan hingga pengawasan di pintu keluar negara.

“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ. Itu adalah pencegahan dari awal dan juga pencegahan yang kita lakukan tahap berikutnya adalah di seluruh bandara,” kata Komjen Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa pengawasan di bandara akan dilakukan melalui pemeriksaan acak (random check) maupun berbasis data intelijen.

Meski mengedepankan pencegahan, Dedi menjamin Polri tidak akan segan melakukan penindakan hukum di tahap akhir bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Pemkab dan aparat berharap dengan adanya satgas ini, masyarakat semakin waspada dan hanya menggunakan jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, demi keamanan dan kenyamanan selama berada di tanah suci.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK