Sinergi KPK–DJP Audit Bank BJB: Bongkar Skema Mark-Up Pengadaan Iklan Rp200 Miliar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengaudit keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan senilai hampi…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengaudit keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan senilai hampir Rp200 miliar pada periode 2021–2023.
Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi penyimpangan sekitar Rp28 miliar dari enam agensi media.
Audit bersama DJP bertujuan mengungkap adanya kebocoran pajak dan aliran dana mencurigakan dalam anggaran iklan non-budgeter Bank BJB. Berikut penjelasan detailnya dan apa implikasinya bagi lembaga keuangan daerah.
Laporan BPK Maret 2024 menyatakan bahwa Bank BJB menyalurkan dana iklan Rp341 miliar melalui enam agensi media, namun hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk pembelian media.
Diduga, terdapat mark-up harga kontrak dan anggaran fiktif sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp28 miliar. Anggaran iklan non-budgeter tanpa pengawasan ketat inilah yang menjadi celah penyalahgunaan.
Audit pajak corporate yang dilaksanakan DJP bersama KPK akan memeriksa seluruh pembayaran, penerima, dan kewajiban pajak Bank BJB selama 2021–2023.
Dalam tahap penyidikan sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima calon tersangka, termasuk dua petinggi bank dan tiga pihak swasta. Hasil audit diharapkan rampung dalam waktu satu minggu untuk memperkuat bukti dan menentukan status hukum pelaku.
Sinergi antar-institusi ini menandai upaya komprehensif KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi dan memulihkan kerugian negara.
Bagi Bank BJB, audit ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola pengeluaran non-budgeter dan meningkatkan transparansi anggaran.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.