Sinyal Positif bagi Guru Madrasah Swasta
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kabar gembira datang bagi para pejuang pendidikan di lingkup madrasah swasta. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sinyal kuat bahwa peluang pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan P…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kabar gembira datang bagi para pejuang pendidikan di lingkup madrasah swasta. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sinyal kuat bahwa peluang pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terbuka lebar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mencari celah regulasi demi kesejahteraan guru.
Dalam pertemuan strategis dengan Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), ditegaskan bahwa langkah-langkah produktif sedang disusun, dilansir pada 7 Februari 2026.
Selama ruang kebijakan tersedia, Kemenag berkomitmen penuh untuk meningkatkan derajat para pendidik madrasah swasta melalui jalur PPPK agar kualitas hidup mereka lebih terjamin.
Selain fokus pada pengangkatan PPPK, Kemenag juga memprioritaskan program sertifikasi guru. Saat ini, masih ada sekitar 497.893 guru di bawah binaan Kemenag yang belum tersertifikasi, dengan mayoritas berasal dari madrasah.
Program sertifikasi ini dianggap sebagai instrumen vital untuk meningkatkan kualitas kompetensi sekaligus pendapatan guru.
Dengan sinergi antara pengangkatan status dan tunjangan profesi, diharapkan kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dan non-PNS dapat segera teratasi demi masa depan pendidikan Islam yang lebih cerah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.