Fakta Nasional

Sinyal Sinergi KPK dan Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah

FAKTANASIONAL.NET - Upaya pengusutan kasus hukum yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, kini menunjukkan perkembangan konkret. Komunikasi intensif mulai terbangun antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 July 2026 📖 1 menit
Sinyal Sinergi KPK dan Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah
Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

FAKTANASIONAL.NET - Upaya pengusutan kasus hukum yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, kini menunjukkan perkembangan konkret.

Komunikasi intensif mulai terbangun antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Momen pertemuan di sela-sela peluncuran buku Anotasi KUHAP di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026), menjadi ajang diskusi antarlembaga tersebut., dikutip redaksi dari detikNews.

Setyo menegaskan, komunikasi ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti perkara yang menyita perhatian publik ini.

"Sudah mulai berjalan komunikasinya. Tadi saya sempat duduk bersebelahan dengan beliau (Jaksa Agung) dan ada pembahasan terkait hal itu," ujar Setyo seperti dilansir dari laporan detikNews.

Dalam menjalankan perannya, KPK berkomitmen untuk mengedepankan fungsi koordinasi dan supervisi sesuai dengan amanat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Setyo memastikan bahwa langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut tetap berada dalam koridor kewenangan hukum, yakni memberikan supervisi agar penanganan perkara berlangsung transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, pengawalan ketat juga datang dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya terus memantau proses hukum terhadap kasus yang menyeret dugaan oknum aparat penegak hukum tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan mencegah adanya friksi antarlembaga selama masa penyidikan.

Menurut Habiburokhman, kasus yang mencuat ini harus dipandang sebagai permasalahan individu atau oknum, bukan menyangkut institusi secara keseluruhan.

Harapannya, pengusutan kasus batu bara, ASABRI, hingga Krakatau Steel ini dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan ekses yang mengganggu stabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan menjadi kunci dalam memastikan keadilan tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang bergulir.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK