Sistem Keuangan RI Terancam? OJK Siapkan Protokol Rigid Hadapi Krisis Global!
FAKTANASIONAL.NET - Kondisi geopolitik dunia yang kian memanas memaksa otoritas dalam negeri untuk memasang kuda-kuda lebih kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa ketahanan ekonomi nasional, khususnya di sektor perbankan dan pasar modal…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kondisi geopolitik dunia yang kian memanas memaksa otoritas dalam negeri untuk memasang kuda-kuda lebih kuat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa ketahanan ekonomi nasional, khususnya di sektor perbankan dan pasar modal, terus dipantau secara ketat demi menghindari efek domino dari ketidakpastian global.
Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan asesmen rutin untuk memetakan dampak krisis terhadap likuiditas dan permodalan di Indonesia.
Fokus utama pengawasan ini menyasar sektor-sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan dinamika eksternal, seperti energi dan rantai pasokan. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi risiko sistemik yang mungkin muncul kapan saja.
Pada Rabu, 1 April 2026, di Jakarta, Friderica menegaskan bahwa hasil dari pemantauan tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
OJK telah menyiapkan protokol pengawasan yang sangat disiplin untuk menjaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil meskipun tekanan luar negeri meningkat.
Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pelaku pasar dan masyarakat luas di tengah fluktuasi ekonomi dunia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.