Siswa SD NTT Tewas Bunuh Diri, JPPI: Klaim Kepala BGN Terbantahkan
FAKTANASIONAL.NET - Tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur pada 29 Januari 2026, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak sanggup membeli buku dan alat tulis, bukan sekadar peristiwa duka individual. Bagi Jaringan P…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur pada 29 Januari 2026, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak sanggup membeli buku dan alat tulis, bukan sekadar peristiwa duka individual.
Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus ini adalah penanda serius runtuhnya perlindungan negara atas hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, terutama bagi kelompok miskin.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan ironi besar tengah terjadi. Di saat pemerintah terus mengklaim peningkatan anggaran pendidikan, kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa seorang anak kehilangan nyawa hanya karena harga buku dan pena yang tak terjangkau.
"Fakta ini menjadi cermin kegagalan kebijakan pendidikan dalam menjamin akses yang adil dan manusiawi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
JPPI juga menolak keras narasi yang belakangan disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang menyebut anak putus sekolah karena “tidak bisa jajan”. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan, ahistoris, dan merendahkan realitas kemiskinan struktural yang dialami jutaan keluarga Indonesia.
"Kasus di NTT secara telak membantah klaim itu. Anak-anak berhenti sekolah bukan karena urusan jajan, melainkan karena biaya pendidikan yang semakin menekan," ungkap Ubaid.
Di tengah slogan “Wajib Belajar 13 Tahun” yang terus dikumandangkan, JPPI mempertanyakan kesiapan negara menjawab beban biaya yang harus ditanggung masyarakat. Kewajiban tanpa jaminan pembiayaan, menurut mereka, hanya akan memperlebar ketimpangan akses pendidikan.
Akar persoalan ini dinilai berasal dari pengabaian amanat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 secara tegas memerintahkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan.
"Namun dalam praktiknya, pemerintah pusat dan daerah justru membiarkan beban operasional sekolah dipikul oleh orang tua murid," katanya Ubaid.
Ketika seorang anak SD merasa terhimpit secara ekonomi hingga memilih mengakhiri hidup, JPPI menilai fungsi perlindungan negara telah gagal total. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber tekanan psikologis akibat intimidasi ekonomi yang sistemik.
JPPI juga menyoroti apa yang mereka sebut sebagai “kanibalisasi anggaran pendidikan”. Dana pendidikan yang semestinya digunakan untuk menjamin kebutuhan dasar belajar—seperti buku, alat tulis, dan kualitas guru—justru tersedot untuk membiayai program-program populis, termasuk makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola lembaga baru seperti BGN.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, pendanaan MBG dimasukkan sebagai bagian dari operasional pendidikan. Dampaknya, sekitar 69 persen anggaran MBG atau Rp223 triliun diambil dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun.
"Akibat skema ini, alokasi riil pendidikan di luar MBG hanya tersisa sekitar 14 persen, jauh di bawah mandat konstitusional 20 persen," ungkap Ubaid.
Ubaid menilai pemerintah kini lebih sibuk mengurus logistik makanan ketimbang memastikan anak-anak dapat belajar tanpa rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis. Menurutnya, prioritas kebijakan yang terbalik ini justru mengancam masa depan bangsa.
Atas kondisi tersebut, JPPI menyampaikan tiga tuntutan utama: menghentikan narasi manipulatif soal penyebab anak putus sekolah, melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana BOS dan Program Indonesia Pintar agar tepat sasaran, serta mengembalikan anggaran pendidikan pada khitah konstitusional 20 persen yang fokus pada kebutuhan dasar pendidikan.
JPPI mengingatkan, pena yang seharusnya digunakan anak-anak untuk menulis masa depan tidak boleh lagi menjadi simbol kegagalan negara.
"Jika negara terus abai, sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa ketika pendidikan hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membeli alat tulis," Pungkas Ubaid.[Mut]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.