Fakta Nasional

Sita Aset Ratusan Juta, KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Jumat (25/9/2026). Langkah hukum ini ditempuh guna mendalami dugaan penyalahg…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Sekar Ayuning Kasih Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 26 September 2026 📖 1 menit
Sita Aset Ratusan Juta, KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Jumat (25/9/2026).

Langkah hukum ini ditempuh guna mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pertanahan tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial serta menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara penanganan hak atas tanah.

Aksi penggeledahan fokus pada beberapa ruang kerja pejabat struktural dan unit pelayanan BPN Jatim.

Seluruh dokumen pertanahan yang disita beserta aliran dana tunai akan diperiksa lebih lanjut guna memetakan skema transaksional dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Juru bicara lembaga antirasuah menyampaikan bahwa tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti secara terukur.

Penyidik terus memproses temuan di lapangan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Langkah tegas KPK di BPN Jawa Timur ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap sektor pelayanan publik pertanahan.

Lembaga penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pungutan liar maupun manipulasi sertifikasi lahan guna mewujudkan transparansi tata kelola agraria nasional.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK