Fakta Nasional

Skandal Aliran Dana Rp2,8 Miliar: Mantan Kapolres Bima Kota Terpecat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengungkap aliran dana haram senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Uang ters…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 February 2026 📖 1 menit
Skandal Aliran Dana Rp2,8 Miliar: Mantan Kapolres Bima Kota Terpecat
Skandal Aliran Dana Rp2,8 Miliar: Mantan Kapolres Bima Kota Terpecat/(instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengungkap aliran dana haram senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Uang tersebut diketahui berasal dari bandar narkoba jaringan "Koh Erwin" yang disalurkan melalui mantan Kasat Narkoba, AKP Malaungi, dalam kurun waktu Juni hingga November 2025, dilansir pada 21 Februari 2026.

Aliran dana fantastis ini diserahkan dalam tiga tahap dengan cara yang sangat konvensional namun mencolok. Tahap pertama sebesar Rp1,4 miliar diserahkan menggunakan koper, disusul Rp450 juta di dalam paper bag, dan terakhir Rp1 miliar yang dikemas dalam kardus bekas minuman bir.

Sebagian dana diberikan secara tunai untuk kemudian disetor ke bank, sementara sisanya dikirim melalui rekening pihak ketiga guna menyamarkan jejak.

Akibat keterlibatannya dalam jaringan ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik Polri.

Tak hanya kehilangan jabatan, ia kini berstatus tersangka di Polda NTB atas dugaan penerimaan dana tindak pidana narkotika.

Barang bukti berupa sabu, ekstasi, hingga psikotropika lainnya yang ditemukan di kediaman salah satu oknum polisi semakin memperberat jeratan hukum bagi para pelaku.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK