Fakta Nasional

Skandal Baru Pertamina Patra Niaga: B40 Performance Diduga Oplosan

FAKTANASIONAL.NET — Sorotan publik terhadap tata kelola PT Pertamina Patra Niaga kembali menguat. Setelah sebelumnya kasus pengelolaan minyak mentah menyeret jajaran direksi, kini Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) membuka dugaan skandal…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 February 2026 📖 3 menit
Skandal Baru Pertamina Patra Niaga: B40 Performance Diduga Oplosan
PT Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan armada tangki dan jam operasional depo untuk mempercepat penyaluran BBM guna mengantisipasi antrean di tingkat retail./Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET — Sorotan publik terhadap tata kelola PT Pertamina Patra Niaga kembali menguat. Setelah sebelumnya kasus pengelolaan minyak mentah menyeret jajaran direksi, kini Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) membuka dugaan skandal baru yang dinilai tak kalah serius. Kali ini, perhatian tertuju pada produksi dan pemasaran Solar B40 Performance, produk bahan bakar yang diklaim ramah lingkungan dan berperforma tinggi.

Sentinel mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan zat aditif serta metode pencampuran bahan bakar. Dugaan praktik tersebut oleh Sentinel disebut sebagai “The Real Oplosan”, yang dinilai berpotensi merugikan negara dan menyesatkan konsumen industri.

Dugaan Pengadaan Aditif Tanpa Proses Tender

Dalam pernyataan resminya, Sentinel mengungkap bahwa inti persoalan berada pada pengadaan zat aditif untuk produk Solar B40 Performance. Zat aditif tersebut diduga dipasok oleh Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa melalui proses tender terbuka dan kompetitif sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa di BUMN.

“Indikasi kuat menunjukkan bahwa penambahan aditif dilakukan tanpa mekanisme tender yang semestinya. Penunjukan langsung ini berpotensi melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan membuka ruang konflik kepentingan,” kata Sentinel dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/2/2026).

Sentinel menilai praktik tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan mark-up harga, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan perusahaan dan negara. Posisi Mars Ega Legowo yang strategis disebut berperan penting dalam proses pengambilan kebijakan pengadaan tersebut.

Pola Lama yang Diduga Berulang

Dugaan skandal ini, menurut Sentinel, tidak berdiri sendiri. Mereka mengaitkannya dengan persoalan lama di internal Pertamina yang sebelumnya pernah mencuat ke ruang publik. Sentinel mengingatkan kembali kesaksian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan, yang pernah mengungkap adanya kejanggalan dalam tender aditif di lingkungan Patra Niaga.

Dalam kesaksian tersebut, Ahok menyinggung praktik pengadaan dengan mengganti nama perusahaan meski produknya sama, serta adanya perbedaan harga yang menyebabkan biaya pengadaan menjadi lebih mahal. Sentinel menilai, temuan itu menunjukkan bahwa persoalan aditif merupakan masalah tata kelola pengadaan, bukan sekadar isu teknis produksi.

“Jika saat ini kembali muncul dugaan penunjukan langsung tanpa tender, maka patut diduga ini adalah kelanjutan dari pola lama yang belum dibenahi secara menyeluruh,” ujar Sentinel.

Modus “The Real Oplosan” Solar B40 Performance

Yang paling menjadi sorotan Sentinel adalah metode pencampuran aditif pada Solar B40 Performance. Alih-alih melalui proses blending terstandarisasi di kilang, zat aditif tersebut diduga dicampur secara manual di unit pelaksana lapangan.

“Ini bukan proses produksi bahan bakar performance sebagaimana yang diklaim. Ini adalah oplosan skala industri yang dilakukan tanpa standar keselamatan dan kualitas kilang,” ungkap Sentinel.

Selain itu, pengadaan aditif disebut tidak dilakukan secara terpusat. Sentinel menduga paket pengadaan sengaja dipecah ke unit-unit pelaksana untuk menghindari pengawasan ketat dari pusat, meskipun kebijakan operasional tetap dikendalikan oleh manajemen tingkat atas.

Ironi di Balik Klaim B40 Performance

Dugaan tersebut dinilai ironis mengingat Solar B40 Performance dipasarkan secara masif dengan klaim keunggulan formula aditif yang mampu membersihkan mesin dan meningkatkan efisiensi pembakaran. Produk ini juga dijual dengan harga premium, khususnya untuk konsumen industri.

“Publik dan pelaku industri membayar lebih mahal untuk label ‘Performance’. Jika faktanya hanya solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini berpotensi menjadi bentuk pembohongan publik,” tegas Sentinel.

Sentinel menilai kondisi ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen Pertamina dalam menyediakan energi berkualitas dan berkelanjutan.

Desakan Pemeriksaan dan Penegakan Hukum

Dengan mempertimbangkan posisi Mars Ega Legowo—baik saat menjabat sebagai Direktur Pemasaran Regional maupun kini sebagai Direktur Utama—Sentinel menilai sulit membayangkan praktik sebesar ini berlangsung tanpa sepengetahuan atau persetujuan pimpinan tertinggi.

“Pola ini bersifat sistematis, mulai dari penunjukan langsung Afton Chemical hingga metode pencampuran di lapangan. Semua mengarah pada kebijakan level atas,” tegas Sentinel.

Atas dasar itu, Sentinel mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh BUMN energi.

Jika dugaan penunjukan tanpa tender dan praktik oplosan tersebut terbukti, Sentinel menilai Mars Ega Legowo layak dimintai pertanggungjawaban hukum. Kasus ini pun dinilai menambah daftar panjang pekerjaan rumah reformasi tata kelola di Pertamina, khususnya terkait transparansi pengadaan zat kimia dan aditif yang kini menjadi titik rawan baru dalam pengawasan publik.[mut]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK