Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan temuan uang dalam jumlah fantastis. Lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar ditemukan di sebuah rumah aman (safe house) yang diduga milik peja…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan temuan uang dalam jumlah fantastis.
Lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar ditemukan di sebuah rumah aman (safe house) yang diduga milik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penemuan ini merupakan hasil penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai bagian dari penyidikan kasus suap impor, dilansir pada 18 Februari 2026.
Rumah tersebut diduga dikelola oleh Salisa, seorang pegawai DJBC yang sebelumnya terjaring OTT namun sempat berstatus sebagai saksi.
Di lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang, mulai dari Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, hingga Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, dokumen penting dan barang bukti elektronik turut diamankan untuk mendalami aliran dana yang melibatkan pejabat tinggi di korps baju biru tersebut.
Kasus ini berakar dari dugaan manipulasi pemeriksaan barang impor pada akhir 2025. Sejumlah oknum diduga menerima suap secara rutin agar barang milik perusahaan tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik yang ketat (jalur merah).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Total barang bukti yang disita dari rangkaian kasus ini telah menembus angka Rp40,5 miliar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.