Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Telusuri Aliran Dana Miliaran ke Oknum DPR
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami pola pendistribusian dana yang diduga mengalir ke yayasan-yayasan milik anggota DPR RI periode 2019-2024.
Berdasarkan informasi yang dilansir pada 5 Mei 2026, keterangan Jubir KPK Budi Prasetyo, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Dua nama utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Keduanya merupakan mantan anggota Komisi XI DPR yang bermitra langsung dengan BI dan OJK.
Heri Gunawan diduga menerima kucuran dana mencapai Rp15,86 miliar, sementara Satori ditengarai menerima Rp12,52 miliar dari berbagai kegiatan penyuluhan keuangan dan program sosial yang tidak sesuai peruntukannya.
Guna memperkuat bukti, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pensiunan analis Bank Indonesia, Tri Subandoro, dan mantan tenaga honorer, Hanafi.
Para saksi dimintai keterangan terkait realisasi anggaran di lapangan yang diduga tidak sinkron dengan rencana awal. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga menegaskan bahwa setiap anggota dewan yang terbukti menerima dana ilegal tersebut wajib bertanggung jawab secara hukum tanpa terkecuali.
Selain pasal tindak pidana korupsi, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini diambil untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut disamarkan. Saat ini, sejumlah nama besar di Komisi XI juga terus dipanggil sebagai saksi guna melihat apakah praktik serupa terjadi secara sistematis di lembaga legislatif tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.