Fakta Nasional

Skandal Fee Haji Gus Yaqut: KPK Bongkar Aliran Dana Pengondisian Pansus DPR!

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), memasuki babak baru yang mengejutkan. KPK mengungkapkan adanya praktik pengumpulan fee dari kuota tambahan haji yang diduga dig…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 13 March 2026 📖 1 menit
Skandal Fee Haji Gus Yaqut: KPK Bongkar Aliran Dana Pengondisian Pansus DPR!
Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK definitif/(instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), memasuki babak baru yang mengejutkan.

KPK mengungkapkan adanya praktik pengumpulan fee dari kuota tambahan haji yang diduga digunakan untuk menjinakkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR RI.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

BACA JUGA: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Berdasarkan temuan penyidik, praktik lancung ini melibatkan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Pada penyelenggaraan haji 2024, jemaah haji khusus dibebankan biaya tambahan sebesar 2.500 dolar AS (sekitar Rp42,2 juta) per orang sebagai biaya "percepatan". dilansir pada 13 Maret 2026.

Lebih parah lagi, pada tahun 2023, nilai permintaan fee mencapai angka 5.000 dolar AS atau setara Rp84,4 juta per jemaah untuk masuk dalam daftar kuota tambahan.

KPK mendeteksi adanya kepanikan ketika DPR mulai mewacanakan pembentukan Pansus Haji pada Juli 2024. Saat itu, Gus Alex sempat memerintahkan bawahannya untuk mengembalikan uang yang telah terkumpul kepada asosiasi atau PIHK.

Namun, KPK menduga tidak seluruh dana tersebut benar-benar dikembalikan, melainkan sebagian besar telah habis digunakan untuk memuluskan kepentingan birokrasi dan mengondisikan anggota legislatif agar tidak vokal terhadap kebijakan Menag.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK