Fakta Nasional

Skandal FH UI: JPPI Desak Investigasi Kekerasan Seksual Selesai 15 Hari!

FAKTANASIONAL.NET - Lambatnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memperingatkan bahwa manajemen kampus tida…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 24 April 2026 📖 1 menit
Skandal FH UI: JPPI Desak Investigasi Kekerasan Seksual Selesai 15 Hari!
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengecam keras kasus pencabulan 32 murid SD oleh kakek pemilik warung di Makassar. Desak hukuman maksimal dan pemulihan total bagi korban./Dok. Klikdokter

FAKTANASIONAL.NET - Lambatnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu kritik tajam dari berbagai pihak.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memperingatkan bahwa manajemen kampus tidak boleh terjebak dalam birokrasi administratif yang berbelit-belit.

Kasus ini harus dipandang sebagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat demi melindungi psikologis korban.

Abdullah Ubaid Matraji dari JPPI menegaskan pada Kamis 23 April 2026, bahwa respons awal terhadap laporan seharusnya dilakukan dalam hitungan jam.

Investigasi menyeluruh pun idealnya tidak boleh melewati batas 15 hari kerja. Menurutnya, ketidakpastian yang dialami korban selama proses penanganan berlangsung justru menjadi bentuk trauma kedua yang sering kali diabaikan oleh pihak institusi.

Ubaid menilai bahwa keterlambatan penanganan membuka celah besar bagi kasus untuk "menguap" atau sengaja dihilangkan.

Jika prosedur pelaporan tidak transparan dan responsif, kepercayaan civitas akademika terhadap sistem internal kampus akan runtuh. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat korban-korban lain memilih untuk bungkam daripada melaporkan kejadian yang mereka alami.

Sering kali, institusi pendidikan lebih fokus menjaga nama baik daripada memberikan keadilan nyata. JPPI mendesak Satgas di kampus untuk bekerja lebih akuntabel dan berpihak pada korban, bukan sekadar menjadi tameng administratif.

Kecepatan dan keterbukaan dalam menyelesaikan kasus di FH UI akan menjadi tolok ukur apakah universitas benar-benar serius menciptakan ruang aman atau justru membiarkan predator berkeliaran tanpa sanksi tegas.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK