Skandal Importasi: KPK Endus Keterlibatan Forwarder Lain Selain Blueray Cargo
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memasuki babak baru. KPK mencium adanya keterlibatan perusahaan jasa pengiriman (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo (BR). Tim…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memasuki babak baru.
KPK mencium adanya keterlibatan perusahaan jasa pengiriman (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo (BR). Tim penyidik tengah mendalami skema masuknya barang-barang "KW" hingga barang ilegal ke tanah air yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi bea cukai.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa semua aliran suap ini bermuara pada oknum tertentu di DJBC. KPK kini melacak siapa saja importir yang menggunakan jasa PT BR dan perusahaan forwarder lainnya untuk melancarkan aksi mereka.
Penyelidikan difokuskan pada pola pemberian gratifikasi yang dilakukan demi memuluskan proses kepabeanan barang-barang tanpa izin resmi.
Sebagai langkah serius, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJBC serta kediaman para tersangka, termasuk Rizal (mantan Direktur P2). Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim mengamankan dokumen penting, bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, total barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai angka fantastis, yakni Rp40,5 miliar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.