Fakta Nasional

Skandal Korupsi Madiun: Modus Fee Proyek Berkedok Dana CSR

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam penggeledahan terbaru di kantor Wali Kota, penyidik menyita berbagai dokumen proyek dan barang bukti el…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 02 February 2026 📖 1 menit
Skandal Korupsi Madiun: Modus Fee Proyek Berkedok Dana CSR
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Dalam penggeledahan terbaru di kantor Wali Kota, penyidik menyita berbagai dokumen proyek dan barang bukti elektronik yang mengungkap bagaimana dana Corporate Social Responsibility (CSR) diduga dijadikan alat kamuflase untuk praktik pungutan liar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada satu kasus.

Ada indikasi kuat bahwa modus pemerasan ini merambah ke sektor perizinan hotel, minimarket, hingga usaha waralaba. Barang bukti elektronik yang disita diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan pihak lain dalam ekosistem birokrasi di Pemerintah Kota Madiun, dilansir pada 1 Febuari 2026.

Hingga saat ini, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk "uang sewa" izin jalan dari yayasan pendidikan, fee proyek fisik sebesar 6 persen, hingga gratifikasi rutin selama periode kepemimpinannya.

Kasus ini menjadi pengingat keras mengenai kerentanan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana non-budgeter di daerah.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK