Fakta Nasional

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Daftar Pejabat Terseret Membengkak Jadi 41 Nama!

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan rasuah dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguak fakta mengejutkan. Dilansir dari CNN, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara blak-blakan menyetorkan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 19 June 2026 📖 1 menit
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Daftar Pejabat Terseret Membengkak Jadi 41 Nama!
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Daftar Pejabat Terseret Membengkak Jadi 41 Nama!/(Foto: ANTARA/@Fakhri Hermansyah)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan rasuah dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguak fakta mengejutkan.

Dilansir dari CNN, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara blak-blakan menyetorkan belasan nama baru kepada tim penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Skandal ini kian memanas seiring bertambahnya deretan tokoh yang diduga ikut bermain.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengonfirmasi seusai sesi pemeriksaan pada Kamis (18/6) bahwa daftar individu yang diduga terlibat kini melonjak tajam. Jika sebelumnya hanya berkisar 26 nama, angkanya kini membengkak menjadi 41 tokoh.

Fakta baru ini terungkap secara dramatis ketika tim penyidik membongkar riwayat percakapan digital milik kliennya.

Dalam temuan obrolan tersebut, terdapat sebuah tabel yang merinci daftar permintaan jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Krisna menuturkan bahwa banyak sosok elit, termasuk pejabat setingkat Bupati, yang berupaya menitipkan pihak afiliasi mereka untuk memegang kendali atas program gizi tersebut.

Meski begitu, Krisna masih menutup rapat identitas ke-41 tokoh ini. Ia sekadar menegaskan bahwa deretan nama baru hasil temuan penyidik sama sekali belum bocor ke perbincangan publik.

Hingga saat ini, Kejagung telah resmi menetapkan lima orang tersangka terkait manipulasi program MBG periode 2025-2026.

Para tersangka tersebut meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana; dua eks Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; Asep Yusuf Somantri sebagai perantara Sony; serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Akar permasalahan korupsi ini bermula dari penunjukan yayasan mitra SPPG yang sarat afiliasi petinggi BGN dengan mengabaikan syarat kualifikasi dasar.

Situasi diperparah dengan praktik penggelembungan harga (mark-up) pengadaan barang operasional yang fantastis.

Kejagung mencatat adanya manipulasi dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK