Skandal Kuota Haji: KPK Intensifkan Pemeriksaan Maraton Puluhan Saksi!
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak lebih cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji musim 2023–2024. Fokus utama penyidik saat ini adalah membedah keterlibatan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak lebih cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji musim 2023–2024.
Fokus utama penyidik saat ini adalah membedah keterlibatan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang disinyalir bermain dalam pengaturan kuota tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mulai minggu depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta.
Strategi jemput bola pun diterapkan; pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga menyisir beberapa daerah menyesuaikan domisili para saksi.
Langkah ini diambil pada Jumat, 3 April 2026, guna mengakselerasi proses penyidikan yang melibatkan nama-nama besar seperti mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini mencuat setelah adanya anomali pada pembagian kuota tambahan haji yang seharusnya diprioritaskan untuk jemaah reguler, namun dialihkan ke jalur khusus.
Modus operandi yang ditemukan penyidik meliputi praktik percepatan keberangkatan (T0 dan TX) dengan pungutan fee ilegal berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah. Berdasarkan taksiran BPK, penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp622 miliar.
KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif demi terangnya konstruksi perkara ini. Penelusuran aliran dana terus dikembangkan untuk melihat sejauh mana perusahaan terafiliasi meraup keuntungan ilegal dari antrean jemaah haji Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.