Skandal Pencucian Uang Bupati Pati, Koperasi ABS Masuk Radar KPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah (ABS). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa koperasi tersebut menjadi ins…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah (ABS).
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa koperasi tersebut menjadi instrumen penampung uang hasil pemerasan. Tersangka utamanya adalah Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang diduga memeras calon perangkat desa (caperdes) demi keuntungan pribadi, dilansir pada 25 Februari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari internal koperasi. Fokus utama penyelidikan adalah memetakan lalu lintas uang, baik yang masuk maupun keluar, yang berkaitan dengan Sudewo.
Sebelumnya, kantor pusat ABS di Desa Semampir telah digeledah, di mana tim penyidik menyita lima koper berisi dokumen penting yang memperkuat bukti praktik rasuah ini.
Keterlibatan ABS tidak lepas dari sosok ketuanya, Subur Prabowo, yang diketahui sebagai orang dekat Sudewo. Praktik pungutan liar ini diduga dikelola melalui "Tim 8", dengan tarif jabatan perangkat desa yang dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta.
Hingga awal 2026, total akumulasi dana ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar. Meski Sudewo membela diri dengan alasan jadwal pengisian perangkat desa belum dimulai, KPK tetap menahan dirinya beserta tiga kepala desa lainnya di Rutan Merah Putih atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf e UU Tipikor.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.