Skandal Suap Bekasi: KPK Pertimbangkan Cegat Politisi PDIP ke Luar Negeri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kemungkinan untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi sejumlah politisi PDI Perjuangan. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut dari pen…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kemungkinan untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi sejumlah politisi PDI Perjuangan.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pencegahan dilakukan demi kelancaran proses hukum. Dengan memastikan para saksi tetap berada di dalam negeri, penyidik dapat melakukan pemeriksaan secara intensif tanpa kendala jarak, 16 Januari 2026.
Hal ini sangat krusial mengingat keterangan dari para saksi kunci sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas praktik rasuah yang melibatkan pejabat daerah tersebut.
Sejumlah nama besar telah dipanggil sebagai saksi, termasuk Ono Surono dan Nyumarno dari PDIP, serta beberapa anggota legislatif lainnya.
Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir 2025 ini telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka utama.
Penyidik terus menelusuri aliran dana ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan sisa setoran ijon dari kontraktor.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.